Dinas PMPTSP Luncurkan Aplikasi Pengaduan Perizinan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, meluncukan aplikasi Si-Pinter (sistem informasi pengaduan perizinan terpadu). Diharapkan, aplikasi dapat meningkatkan kecepatan penanganan keluhan.
Kita menyiapkan sebanyak 28 line telepon dan delapan line video call untuk merespon pengaduan
Kepala DPMPTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi mengatakan, laporan surveI kepuasan masyarakat (SKM) di triwulan kedua 2017, meningkat dari triwulan pertama. Pada triwulan kedua SKM mencapai 97,2 persen dari sebelumnya 94,2 persen.
Dinas PMPTSP Fokus Pengendalian PerizinanDia mengungkapkan, meski tingkat SKM mencapai 97,2 persen, namun indeks respons cepat tanggap masih relatif rendah. Karena itu, Ia berharap aplikasi ini bisa meningkatkan respons time.
"Dari 1.400 responden, 95 persen dari tingkat kelurahan dan kecamatan. Dari jumlah itu baru sekitar 26 persen yang sangat puas dan 71 persen puas, saya berharap indeksnya bisa dibalik," ujarnya, Jumat (28/7).
Kepala Bidang Pengaduan DPMPTSP DKI Jakarta, Maryanta menambahkan, sistem aplikasi Si-Pinter sudah terintegrasi dengan 316 unit pelayanan di PTSP.
"Pengaduan bisa diakses melalui call center di 1500-164. Atau melakukan video call melalui layanan yang menempel di situs jakarta.go.id," ujarnya.
Dikatakan Maryanta, lewat aplikasi ini setiap laporan pengaduan yang masuk nantinya akan dipilah. Masukan berupa keluhan masyarakat akan langsung ditindakkanjuti. Setelah proses laporan rampung, pelapor akan dihubungi melalui melalui pesan singkat atau telepon mengkonfirmasi penyelesaian kasusnya.
"Kami menyiapkan sebanyak 28 line telepon dan delapan line video call untuk merespons
pengaduan," tandasnya.